Sekilas Info
Pencarian
Suara Anda
Masalah Hukum Ekonomi
*** Ikuti Seminar Nasional Tentang Membangun Kontrak Kerja Yang Aman Dan Mengamankan Bagi Karyawan Dan Perusahaan (Studi Kasus)!
PENDAHULUAN
Status Kontrak
Kontrak kerja merupakan dasar hukum yang menentukan hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan/didapatkan oleh pihak perusahaan dan pihak tenaga kerja, baik kontrak kerja untuk waktu tertentu maupun kontrak kerja untuk waktu tidak tertentu.
Tujuan Seminar
Iklan Penyedia Jasa Internet Yang Menjual Mimpi
Beberapa waktu belakangan ini, kita selalu dihujani dengan iklan-iklan koneksi internet yang cepat, hemat dan mudah diakses para pengguna internet, yang dilakukan oleh berbagai Internet Service Provider (ISP) atau yang dikenal sebagai penyedia jasa internet, baik penyedia jasa internet yang khusus sebagai penyelenggara layanan internet hingga penyedia jasa internet yang berasal dari operator telepon seluler.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2004
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 6 TAHUN 2004
TENTANG
PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA
TAHUN ANGGARAN 2002
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
Presiden Republik Indonesia,
Menimbang: a. bahwa Perhitungan Anggaran Negara sebagai tahap akhir dari rangkaian siklus anggaran negara merupakan pertanggung-jawaban Pemerintah sesuai
konstitusi atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan
Undang-undang tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 2002;
Iklan Yang Menarik Hati Namun Menyesatkan Dan Membahayakan Masyarakat
Perkembangan media masa cetak dan elektronik yang telah berkembang dengan cepat pada saat ini, telah dijadikan sarana yang sangat tepat bagi para pelaku usaha dalam rangka memperkenalkan produk dan jasa yang dihasilkannya kepada masyarakat luas. Tentu saja, para pelaku usaha produk dan/atau periklanan, harus melakukan serbuan-serbuan informasi yang menarik, yang dapat ”memikat” hati masyarakat.
Melihat Daya Tarik Indonesia Bagi Para Penanam Modal Asing
Sehubungan dengan rangka menarik para penanam modal dalam dan luar negri, daerah tujuan penanaman modal harus memiliki daya tarik yang lebih baik dari pada daerah-daerah lainnya. Daya tarik ini, dapat berbentuk kebijakan-kebijakan politik yang bersahabat, hukum-hukum yang dapat diterapkan, serta dinamika social yang relative stabil, di samping sumber daya lain yang dimiliki oleh daerah tujuan penanaman modal itu sendiri.
Pasar Modal Syariah Vs Konvensional Sebagai Jastifikasi Halal Haram
Munculnya pasar modal syariah dalam pasar modal Indonesia, merupakan sebuah kebijakan pemerintah untuk membantu penerimaan pasar modal kepada masyarakat. Tetapi, apakah hakikat pasar modal konvensional memang diharamkan oleh agama islam?
Apabila meninjau kepada Al-Quran surat iktinaz 9:33,, menjelaskan dengan tegas , melarang aktivitas seseorang yang melakukan penimbunan terhadap harta yang dimiliki.
Apabila meninjau kepada pendapat metwally (1995, 177), keberadaan pasar modal khususnya syariah, memiliki beberapa fungsi seperti :1
Kegiatan Investasi Pasar Modal Yang Melahirkan Dualisme Opini Masyarakat
Secara umum, penulis melihat ada dua (2) pandangan masyarakat mengenai pasar modal. Sebagian masyarakat berpandangan, bahwa investasi di pasar modal memiliki nilai keuntungan yang besar, tetapi sebagian masyarakat lainnya berpandangan, bahwa pasar modal merupakan kelemahan sebuah sistem investasi.
Perlindungan Terhadap Kepentingan Nasionalisme Dan Kepentingan Para Penanam Modal Asing Ditinjau Dari Hukum Dan Doktrin
PERLINDUNGAN TERHADAP KEPENTINGAN NASIONALISME DAN KEPENTINGAN PARA PENANAM MODAL ASING DITINJAU DARI HUKUM DAN DOKTRIN*
Menghadapi Peredaran Handphone Black Market Yang Telah Menghawatirkan
Dalam kemajuan teknologi handphone dewasa ini, telah menempatkan handphone sebagai perangkat komunikasi yang sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh sebagian besar masyarakat masa kini. Oleh karena itu, penjualan dan peredaran handphone dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup besar. Salah satunya, dapat dibuktikan dengan beberapa handphone yang dimiliki oleh sebagian besar masyarakat (GSM dan CDMA).
undang-undang advertising
dunia periklanan sekarang sepertinya sudah tidak lagi menyuguhkan kejujuran buat publik, kenapa?
operator selular sekarang berlomba-lomba menyuguhkan kebohongan buat penggunanya. coba Anda baca di
http://hukumpositif.com/?q=node/7
disana banyak sekali di ungkap masalah kebohongan operator selular.
pertanyaan saya sejauh mana undang-undang advertising membahas tentang kebenaran produk?