Sekilas Info

Suara Anda

Masalah Hukum Perdata

SENGKETA PERBURUHAN

Dibandingkan dengan penyelesaian perselisihan perburuhan ( industrial ) melalui P4 ( baik P4d/P), penyelesaian perselisihan perburuhan melaui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), memberikan sejumlah kemudahan bagi buruh. Gugatan perselisihan hubungan industrial dapat diajukan kepada PHI pada PN yang daerah hukumnya meliputi tempat pekerja/buruh bekerja. Penghapusan biaya gugatan dan biaya eksekusi untuk nilai gugatan sampai senilai Rp.150.000.000, berperkara dapat diwakili oleh Serikat Pekerja serta keaktifan dari hakim.

masih berlakukah BW (burgelijk wetboek) di negara kita?

Burgelijk wetboek atau yang kita kenal sebagai KUH perdata, dimana merupakan hukum yang masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan keadilan di negara kita. tapi sejauh manakah KUHPerdata ini masih berlaku?
apakah masih berlaku dan dianut sebagai undang-undang?

Sindikasi

Sindikasi materi