Sekilas Info
Pencarian
Suara Anda
Ilmu Hukum Perdata
SENGKETA PERBURUHAN
Dibandingkan dengan penyelesaian perselisihan perburuhan ( industrial ) melalui P4 ( baik P4d/P), penyelesaian perselisihan perburuhan melaui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), memberikan sejumlah kemudahan bagi buruh. Gugatan perselisihan hubungan industrial dapat diajukan kepada PHI pada PN yang daerah hukumnya meliputi tempat pekerja/buruh bekerja. Penghapusan biaya gugatan dan biaya eksekusi untuk nilai gugatan sampai senilai Rp.150.000.000, berperkara dapat diwakili oleh Serikat Pekerja serta keaktifan dari hakim.
masih berlakukah BW (burgelijk wetboek) di negara kita?
Burgelijk wetboek atau yang kita kenal sebagai KUH perdata, dimana merupakan hukum yang masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan keadilan di negara kita. tapi sejauh manakah KUHPerdata ini masih berlaku?
apakah masih berlaku dan dianut sebagai undang-undang?
Firma Sebagai Bentuk Perusahaan Mikro Yang Efektif
Pada perkembangan perdagangan di masyarakat serta perkembangan hukum dagang, maka dikenal sebuah persekutuan hukum yang disebut Firma. Firma yang merupakan bentuk persekutuan hukum yang sederhana, banyak dilakukan para pengusaha untuk menjalankan dagangnya. Firma diatur dalam Pasal 16 sampai dengan Pasal 35 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang.
Meninjau Syarat Dan Ketentuan Terhadap Pemberlakuan Perikatan Bersyarat
Pengertian mengenai perikatan bersyarat, telah tercantum dalam Pasal 1253, bahwa suatu perikatan adalah bersyarat manakala Ia digantungkan pada suatu peristiwa yang masih akan datang dan yang masih belum tentu akan terjadi , baik secara menangguhkan perikatan hingga terjadinya peristiwa semacam itu, maupun secara membatalkan perikatan menurut terjadi atau tidak terjadinya peristiwa tersebut. Apabila diperhatikan, maka yang diartikan syarat disini adalah peristiwa yang masih akan datang dan belum tentu akan terjadi.
Perjanjian Bukan Lagi Sumber Sengketa
Di dalam perkembangan masyarakat yang komplek seperti sekarang ini, kita sering menyaksikan dan mendengarkan, baik melalui media informasi maupun di dalam pergaulan masyarakat, ada seseorang yang dengan teganya melakukan penyiksaan, pencurian bahkan pembunuhan kepada rekannya atau kerabatnya yang disebabkan persoalan hutang piutang atau persoalan yang berasal dari perjanjian yang telah mereka lakukan.
Tulisan ini akan berusaha menjelaskan dan menerangkan kepada setiap pembaca mengenai hal-hal yang penting yang harus diketahui dalam melakukan sebuah perjanjian.
Meninjau Secara Umum Terhadap Teori Perikatan Di Indonesia
Menurut hukum perdata, perikatan adalah hubungan hukum yang terjadi diantara dua orang atau lebih yang terletak didalam lapangan harta kekayaan, dimana pihak yang satu berhak atas prestasi dan pihak lainnya wajib memenuhi prestasi itu, sedangkan menurut Vollmar bahwa ditinjau dari isinya, perikatan itu ada selama seseorang itu (debitur) harus melakukan suatu prestasi yang mungkin dapat dipaksakan terhadap kreditur kalau perlu dengan bantuan hakim.