Sekilas Info

Suara Anda

undang-undang advertising

dunia periklanan sekarang sepertinya sudah tidak lagi menyuguhkan kejujuran buat publik, kenapa?

operator selular sekarang berlomba-lomba menyuguhkan kebohongan buat penggunanya. coba Anda baca di
http://hukumpositif.com/?q=node/7
disana banyak sekali di ungkap masalah kebohongan operator selular.

pertanyaan saya sejauh mana undang-undang advertising membahas tentang kebenaran produk?
pada awalnya saya sangat menyalahkan keadaan ini, akan tetapi setelah diperhatikan YLKI yang nyata-nyata yayasan perlindungan terhadap konsumen, tidak ada reaksi apapun dengan fenomena ini. dengan demikian, apakah fenomena yang ada didunia advertising sekarang ini lurus-lurus saja? atau tidak ada penyimpangan disana?

mohon dijawab, saya masih buta hukum.

Sindikasi

Sindikasi materi