Sekilas Info
Pencarian
Suara Anda
Kerjasama Pembinaan Kesadaran Hukum Masyarakat Bersama Stasiun Radio
Dasar Permasalahan
Kesadaran Hukum bagi setiap anggota masyarakat, merupakan salah satu unsur yang cukup penting dalam pergaulan hidup di masyarakat, karena dengan Kesadaran Hukum yang cukup, akan menghindarkan permasalahan hukum yang banyak terjadi dalam praktik. Seperti, permasalahan hukum di bidang Waris, Perkawinan, Perjanjian, Kegiatan Bisnis, Hak Kepemilikan, hingga perlindungan Hak-Hak korban dari tindakan-tindakan Kejahatan. Oleh karena itu, sebenarnya kita semua memiliki tanggung jawab untuk ikut serta dalam menciptakan, membina dan mengembangkan Kesadaran Hukum di masyarakat.
Penyelesaian Masalah
Dalam rangka menciptakan Kesadaran Hukum di masyarakat, maka kami memiliki dan menawarkan sebuah program acara yang bertema ”Meningkatkan Kesadaran Hukum Dalam Masyarakat”, yang ditujukan bagi setiap penyelenggara stasiun radio. Hal ini bertujuan, supaya setiap anggota masyarakat dapat terhindar dari setiap akses negatif akibat kurangnya Kesadaran Hukum. Selain itu, diharapkan setiap anggota masyarakat dapat menjaga, melindungi dan mempertahankan hak dan kewajibannya masing-masing secara selaras dan seimbang.
Susunan Program
Program acara siaran yang bertema „Meningkatkan Kesadaran Hukum Dalam Masyarakat“ ini memiliki empat (4) bagian pokok, yang dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Pembahasan mengenai hukum positif dan teori hukum yang dapat digunakan sebagai referensi dalam melihat suatu permasalahan hukum.
Pada bagian ini, akan dijelaskan mengenai hukum yang ada dan berlaku, mulai dari Undang-Undang Dasar hingga peraturan pelaksana, seperti Peraturan Daerah.Tidak itu saja, pembahasan juga akan didasarkan pada teori-teori hukum yang berkembang, sebagai landasan berpikir untuk melihat hukum dan permasalahannya.
2. Tanya jawab yang berkaitan dengan hukum yang ada dan berlaku, teori-teori hukum, serta permasalahan-permasalahan hukum.
Pada bagian ini, akan dibahas mengenai permasalahan hukum yang ada di dalam hukum positif, teori-teori hukum, serta permasalahan yang timbul dalam masyarakat, untuk mencari pandangan dari hukum yang sebenarnya diharapkan.
3. Pembahasan kasus-kasus hukum yang terjadi dalam masyarakat, yang disertai analisa juridis dan sosiologis yang bertujuan mengantisipasi, menghindari serta memecahkan permasalahan hukum yang terjadi dalam masyarakat.
Pada bagian ini, akan dibahas kasus-kasus hukum yang dialami oleh masyarakat (anggota masyarakat), yang akan lebih melihat dari sisi kesenjangan antara hukum yang dicita-citakan dengan hukum dalam kenyataan di masyarakat.
4. Tanya jawab seputar kasus-kasus hukum yang dialami oleh masyarakat (anggota masyarakat), yang bertujuan menghindari serta memecahkan kasus-kasus hukum yang telah dialami oleh masyarakat tersebut.
Pada bagian ini, anggota masyarakat dapat mengajukan pertannyaan-pertannyaan untuk mendapatkan jawaban sementara dari sisi hukum seputar kasus hukum yang dialami, terutama kasus-kasus yang berkaitan dengan materi pokok di bagian ketiga (3).
Pelaksanaan Teknis
Program acara siaran yang kami tawarkan dengan tema „Meningkatkan Kesadaran Hukum Dalam Masyarakat“, memiliki durasi waktu, tempat dan bagian-bagian acara yang dapat disesuaikan dengan program acara siaran yang telah ada dan berlaku di stasiun radio. Sehingga waktu, tempat dan program acara hukum akan kami serahkan kepada pihak Manajemen Program acara di stasiun radio bersangkutan.
Bentuk Kerjasama
Pelaksanaan program acara dengan tema „Meningkatkan Kesadaran Hukum Dalam Masyarakat“ dapat dilakukan dengan kerjasama dalam bentuk-bentuk :
1. Tim RF Juris Research and Consulting sebagai pembicara dengan hubungan kontrak kerja, dengan jumlah biaya RP. 200,000,00- untuk setiap 60 menit.
2. Tim RF Juris Research and Consulting sebagai pembicara dengan hubungan kontrak kerjasama yang saling menguntungkan (mutualisme) dengan tanpa biaya.
3. Bentuk-bentuk kerjasama di atas, dapat berubah sesuai dengan kesepakatan-kesepakatan kerjasama yang terjalin diantara Manajemen RF Juris Research and Consulting dengan Manajemen Stasiun Radio bersangkutan (Pembicara dengan Penyelenggara)
4. Manajemen RF Juris Research and Consulting dapat memberikan dengan “Tanpa Biaya”, apabila sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, sebagai wujud pengabdian RF Juris Research and Consulting terhadap masyarakat.
Penutup
Untuk mewujudkan Visi dan Misi bersama, yaitu ikut serta dalam meningkatkan kecerdasan masyarakat yang berdampak pada peningkatan Kesadaran Hukum dalam masyarakat, serta terciptanya masyarakat yang tertib dan berkeadilan, maka kami harapkan kerjasama dari setiap Manajemen Stasiun Radio, untuk ikut serta menyelenggarakan program acara siaran hukum yang bertema Meningkatkan Kesadaran Hukum Dalam Masyarakat, dengan menghubungi bagian Marketing di link „Kontak Pengelola“, atau silahkan hubungi 022/30178178 atau 022/92578971, untuk mengetahui informasi lebih jelas.
SALAM POSITIF