Sekilas Info

Suara Anda

Kegiatan Investasi Pasar Modal Yang Melahirkan Dualisme Opini Masyarakat

Secara umum, penulis melihat ada dua (2) pandangan masyarakat mengenai pasar modal. Sebagian masyarakat berpandangan, bahwa investasi di pasar modal memiliki nilai keuntungan yang besar, tetapi sebagian masyarakat lainnya berpandangan, bahwa pasar modal merupakan kelemahan sebuah sistem investasi.
Apabila menilai secara objektif (dengan perhitungan beban resiko secara proposional), mungkin pasar modal dapat memberikan keuntungan yang sangat besar, tetapi tidak semua orang yang berinvestasi di pasar modal akan mendapatkan keuntungan yang besar. Hal ini, menurut penulis banyak faktor yang dapat mempengaruhi nilai ekonomis di pasar modal, seperti kekuatan untuk menganalisa data-data ekonomis yang berkembang, serta memiliki kemampuan analisa terhadap setiap kebijakan pemerintah yang dikeluarkan.
Menurut penulis, hakikat pasar modal merupakan sarana bertemunya permintaan modal dengan penawaran modal. Baik penawaran modal yang bersifat jangka panjang, maupun penawaran modal dalam jangka pendek. ("The market for long-term funds where securities such as common stock, preferred stock, and bonds are traded. Both the primary market for new issues and the secondary market for existing securities are part of the capital market”).1
Menurut penulis, perusahaan-perusahaan yang masuk ke pasar modal, adalah perusahaan yang telah menyadari bahwa pasar modal merupakan salah satu sarana untuk memperbesar modal perusahaan. Hal ini selaras dengan pandangan ilmu pembiayaan perusahaan (corporate finance), yang berpandangan bahwa, menjual sebagian atau seluruh saham-saham dari suatu perusahaan adalah merupakan salah satu cara untuk mendapatkan dana jangka panjang (permanen) yang sangat strategis (disebut juga sebagai equity financing).2

Menurut pengakuan sebagian masyarakat, apabila meninjau kepada keberadaan pasar modal, maka pasar modal dapat memberikan peran besar bagi perekonomian suatu negara, karena pasar modal memberikan dua fungsi sekaligus, fungsi ekonomi dan fungsi keuangan.
Pasar modal dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena pasar modal menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer). Dengan adanya pasar modal maka perusahaan publik dapat memperoleh dana segar masyarakat melalui penjualan Efek saham melalui prosedur IPO atau efek utang (obligasi).
Pasar modal dikatakan memiliki fungsi keuangan, karena pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana,sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih.
Walaupun banyak manfaat yang dapat diperoleh melalui pasar modal, tetapi banyak sebagian masyarakat yang lain beranggapan, bahwa keuntungan yang diperoleh oleh negara berkembang lebih sedikit, dari pada keuntungan yang diperoleh oleh negara-negara maju.
Sebagian masyarakat beranggapan bahwa, perkembangan kapitalisme saat ini, peran industri pasar modal sebagai bagian industri keuangan merupakan sesuatu yang penting dan strategis terutama sebagai sarana pembentukan modal. Selain itu, pihak-pihak yang telah mengalami over kapital, pasar modal menjadi pilihan alternatif untuk tetap menjaga modalnya tersebut sehingga tetap berakumulasi terus menerus.3

Dari penelusuran penulis di beberapa surat kabar, penulis menemukan kehawatiran masyarakat terhadap kelemahan sistem pasar modal, karena menurut masyarakat, pasar modal dapat memberikan peluang untuk melakukan pencucian uang secara diam-diam bahkan pencucian uang secara legal.
Terlepas dari masyarakat yang berpandangan negatif terhadap keberadaan pasar modal, kegiatan perdagangan di pasar modal tidak dapat dilepaskan dengan resiko tinggi dalam berinvestasi. Sehingga sebelum memutuskan untuk berinvestasi dalam pasar modal, maka harus diperhatikan mengenai tingkat risiko yang terkandung (high risk). Karena resiko yang mungkin timbul, harus dapat diperkirakan dan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi dari investor bersangkutan.

Apabila meninjau motif dari kelompok-kelompok masyarakat yang melakukan investasi di pasar modal, maka ada tiga (3) alasan kelompok masyarakat melakukan investasi di pasar modal, seperti :
1. Alasan untuk mendapatkan pendapatan yang tetap dari hasil investasi pertahunnya, sihingga kelompok masyarakat ini, akan membeli saham pada perusahaan yang sudah mapan dan memberikan dividen secara regular.
2. Alasan untuk jangka panjang dan memberikan hasil yang besar di masa datang, sehingga kelompok masyarakat ini, melakukan investasi pada saham perusahaan yang sedang berkembang.
3. Alasan untuk kepentingan pendapatan yang tetap, sehingga kelompok masyarakat ini, pada umumnya selalu membeli obligasi dengan bunga yang bersaing sebagai pendapatan yang bersifat tetap.
Walaupun pasar modal memiliki keuntungan dan resiko, tetapi masyarakat seharusnya dapat melakukan analisa perusahaan publik yang ada, perlu memperhatikan kemampuan dan kesiapan investor. Seperti memilih jenis investasi untuk jangka waktu yang panjang dengan mendapatkan dividen yang relatif stabil atau menginginkan keuntungan jangka yang lebih pendek dari segi capital gain akibat pertumbuhan perusahaan.

Apabila ditinjau secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal jauh lebih banyak dari pada dampak negatif yang ditimbulkan, karena secara umum dampak positif dari adanya pasar modal adalah :
1. Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha, dan memberikan alokasi dana secara optimal.
2. Memberikan wahana investasi yang beraneka ragam untuk masyarakat, sehingga dapat memberikan diversifikasi.
3. Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu negara.
4. Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.
5. Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen profesional. sesuai dengan tingkat risiko yang dapat ditanggung.

Daftar Pustaka

1. Scott, David L, Wall Street Words, Houghton Mifflin Company, Boston - NewYork, 1997, hlm. 53.
2. Marzuki Usman, Widjanarko, dan Sjahrir, Pembiayaan Investasi : Kendala Dan Prospek, Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Cabang Jakarta, Jakarta, 1990.
3. Eny Prihtiyani, Pasar Modal Pasca-”Perang Dingin, Pikiran Rakyat Edisi Cetak(PR CYBER MEDIA), Jumat, 02 Januari 2004.

* Karya tulis ini telah disusun, ditulis dan telah dianalisa oleh Rizky Harta Cipta SH. MH, © Copyright hukumpositif.com

Sindikasi

Sindikasi materi