Sekilas Info

Suara Anda

Blog dhabonx

SENGKETA PERBURUHAN

Dibandingkan dengan penyelesaian perselisihan perburuhan ( industrial ) melalui P4 ( baik P4d/P), penyelesaian perselisihan perburuhan melaui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), memberikan sejumlah kemudahan bagi buruh. Gugatan perselisihan hubungan industrial dapat diajukan kepada PHI pada PN yang daerah hukumnya meliputi tempat pekerja/buruh bekerja. Penghapusan biaya gugatan dan biaya eksekusi untuk nilai gugatan sampai senilai Rp.150.000.000, berperkara dapat diwakili oleh Serikat Pekerja serta keaktifan dari hakim.

Sindikasi

Sindikasi materi